Selamat Datang

Silahkan masukan NIK dan Password anda untuk masuk.

Jika ada kendala bisa hubungi Admin Catin
(hanya chat, tidak menerima panggilan)
0895-1065-2877

Belum punya akun? SIGN UP



Syarat & Ketentuan Pendaftaran Catin

  1. Sebelum melakukan pendaftaran online anda WAJIB menyimak video edukasi seputar kesehatan calon pengantin (LINK VIDEO)
  2. Pemeriksaan kesehatan Calon Pengantin dilakukan maksimal atau paling lama (3 Bulan sebelum tanggal pernikahan).
  3. Silahkan pilih tanggal pernikahan, pemeriksaan dan isi data diri anda dan calon pasangan untuk mendapat Bukti pendaftaran.
  4. Bukti pendaftaran berlaku untuk satu orang, bukan berpasangan .
  5. Setelah mendapatkan Bukti pendaftaran, anda dapat langsung datang dan mengambil antrian di tanggal yang ditentukan ke Puskesmas Matraman pada pukul 07.30-09.30 WIB untuk melakukan registrasi ke loket pendaftaran.
  6. Jika telah mendapatkan Bukti pendaftaran, namun Anda tidak datang sesuai tanggal yang telah ditentukan maka anda WAJIB melakukan registrasi kembali.
  7. Pemeriksaan Skrining Kesehatan Calon Pengantin Tidak di pungut biaya apapun ( GRATIS ) bagi catin ber KTP DKI, bagi calon pengantin ber KTP NON DKI maka biaya pemeriksaan diatur sesuai dengan PERGUB No 143 Tahun 2018.
  8. Bagi CATIN dengan KTP Non DKI, Wajib membawa surat pengantar dari RT/ RW setempat (Domisili).
  9. Semua Data diri dan calon pasangan anda Kami jamin Kerahasiaannya.

Copyright © Puskesmas Matraman