Selamat Datang
Silahkan masukan NIK dan Password anda untuk masuk.
Syarat & Ketentuan Pendaftaran Catin
- Sebelum melakukan pendaftaran online anda WAJIB menyimak video edukasi seputar kesehatan calon pengantin (LINK VIDEO)
- Pemeriksaan kesehatan Calon Pengantin dilakukan maksimal atau paling lama (3 Bulan sebelum tanggal pernikahan).
- Silahkan pilih tanggal pernikahan, pemeriksaan dan isi data diri anda dan calon pasangan untuk mendapat Bukti pendaftaran.
- Bukti pendaftaran berlaku untuk satu orang, bukan berpasangan .
- Setelah mendapatkan Bukti pendaftaran, anda dapat langsung datang dan mengambil antrian di tanggal yang ditentukan ke Puskesmas Matraman pada pukul 07.30-09.30 WIB untuk melakukan registrasi ke loket pendaftaran.
- Jika telah mendapatkan Bukti pendaftaran, namun Anda tidak datang sesuai tanggal yang telah ditentukan maka anda WAJIB melakukan registrasi kembali.
- Pemeriksaan Skrining Kesehatan Calon Pengantin Tidak di pungut biaya apapun ( GRATIS ) bagi catin ber KTP DKI, bagi calon pengantin ber KTP NON DKI maka biaya pemeriksaan diatur sesuai dengan PERGUB No 143 Tahun 2018.
- Bagi CATIN dengan KTP Non DKI, Wajib membawa surat pengantar dari RT/ RW setempat (Domisili).
- Semua Data diri dan calon pasangan anda Kami jamin Kerahasiaannya.